Kejaksaaan Agung tetapkan status DPO Susno Duadji

jaksa agung basrief arief menyampaikan bahwa terhitung mulai senin (29/4) mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji dinyatakan masuk pada mendaftar pencarian pihak (dpo).

saya kira hari ini waktunya itulah, yaitu dinyatakan dpo. nanti ditindaklanjuti, kata jaksa agung di kompleks sekretaris negara, jakarta, senin.

menurut jaksa agung, penetapan status dpo selama susno duadji sudah pasti berimbas dalam pencekalan.

kalau sudah terlalu (status dpo) dari kementerian hukum juga ham tentu sudah ditindaklanjuti, tuturnya.

Informasi Lainnya:

sebelumnya, presiden susilo bambang yudhoyono telah memerintahkan kapolri serta jaksa agung memastikan proses hukum berjalan melalui adil dalam angka hukum mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji.

presiden mengatakan rakyat menginginkan penegakan hukum dan adil dan seorang, oleh karenanya kepolisian serta kejaksaan agung mesti perhatian keinginan masyarakat itu.

rakyat akan hukum ditegakkan, rakyat akan negara juga pemerintah, tergolong kepolisian juga kejaksaan berfungsi serta jalankan tugas melalui baik, tutur presiden.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji pada kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi (24/4). sesudah melalui proses yang alot, proses eksekusi tersebut tidak menemui jalan sampai susno dibawa ke polda jawa barat.