Tujuh saksi dukun uang palsu diperiksa

kepolisian resor bogor kota selalu membangun pengusutan kasus praktik dukun penggandaan biaya dengan menyimpan uang tiruan senilai rp1,2 triliun, juga sudah memeriksa tujuh orang saksi.

sudah tujuh saksi kami periksa, mereka ada dan berasal daripada bagian keluarga dan korban. keterangan kaum saksi ini kami himpun dibuat bahan penyelidikan supaya mengembangkan angka ini, kata kapolres bogor kota akbp bahtiar ujang purnama selama mapolres bogor, jumat.

kapolres menyebutkan, dari hasil pengembangan sementara dan keterangan kaum saksi, petugas polres bogor memburu sederat aset milik kelompok dukun penipu, pengganda dan pemalsu uang tersebut.

dari tangan tersangka um alias nuriyah (46), polisi menyita sejumlah aset miliknya berupa mobil toyota camry warna hitam dengan nomor polisi b 8664 cb.

Informasi Lainnya:

aset milik nuriyah disita dari kediamannya di sukabumi, jawa barat, kamis (2/5). diduga mobil tersebut dibeli dari biaya kaum korban.

selain menyita barang berharga milik korban, petugas juga menyita benda keramat milik nuriyah yang dimanfaatkan pada membuka praktik perdukunan berupa jenglot, dua keris kecil, serta dua lempeng emas.

tersangka ini menggarap aksinya dengan modus untuk dukun yang dapat menggandakan biaya, serta penarikan harta karun. benda-benda keramat itu diduga dimanfaatkan untuk meyakinkan para korban ingin kemampuannya di menggandakan uang, tutur kapolres yang masih memburu dua pihak pelaku yang lain.

sebelum berpraktik di kota bogor, nuriyah dan pernah menggarap perbuatan serupa dalam sukabumi. ia pun sempat merupakan residivis pada dua tahun pada penjara kabupten sukabumi.